Wednesday, January 11, 2017

Cara Perpanjangan Paspor Online Atau Manual

Cara Perpanjangan Paspor Online Atau Manual - Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Ada dua jenis paspor berdasarkan jumlah halamannya, ada yang berisi 24 halaman dan ada juga yang 48 halaman. Namun keduanya sama masa berlakunya, yaitu 5 tahun. Minimnya informasi tentang paspor membuat masyarakat masih bingung cara memperpanjang paspor bila masa berlakunya telah habis. Dan juga kebanyakan masyarakat masih sering berfikir pragmatis dengan tidak mau pusing-pusing dan repot untuk mengurusnya sendiri, sehingga sering menggunakan biro jasa pegurusan paspor. Padahal kalau kita mau mengurusnya sendiri sangat mudah dan cepat.


Pada saat tulisan ini dibuat sudah banyak kemajuan dalam pengurusan paspor termasuk pengurusan secara online.

Beberapa kemajuan dalam proses perpanjangan paspor antara lain :

1. Sistem one day service, yaitu perpanjangan paspor dapat selesai dalam waktu 1 hari.
2. Perpanjangan paspor dapat dilakukan di kantor Imigrasi manapun, meskipun anda tidak berdomisili di lokasi yang sama dengan domisili kantor imigrasi. Misalnya anda ber KTP Banten dapat memperpanjang paspor di kantor imigrasi DKI Jakarta.
3. Dapat mendaftar secara online, sehingga anda dapat menentukan kapan datang untuk wawancara dan foto.

Hal-hal Yang harus diperhatikan Dalam Pengurusan Perpanjangan Paspor

1. Uruslah sendiri perpanjangan paspor anda, karena sekarang telah sangat mudah dan cepat, jangan menggunakan calo.
2. Paspor hanya dapat diperpanjang jika paspor anda telah masuk masa kurang dari 6 bulan sebelum masa berlakunya habis. Kecuali jika anda ingin berganti dari paspor biasa ke e-paspor.
3. Siapkan biaya perpanjangan untuk yang 48 halaman sebesar Rp.355.000,-
4. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Akta kelahiran dan fotokopi, Kartu keluarga dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, paspor lama asli dan fotokopi bagian halaman paling depan dan belakang, pulpen hitam.

Cara Perpanjangan Paspor Online Atau Manual

1. Perpanjangan Paspor Secara Manual

Perpanjangan paspor secara manual adalah anda datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Perpanjangan paspor secara manual membutuhkan kesabaran yang tinggi, berikut tips-tips jika anda ingin memeperpanjang ssecara manual:

a. Gunakan sepatu, baju dan celana panjang yang bukan warna putih karena background foto adalah warna putih.
b. Datanglah pagi-pagi, kalau bisa sebelum jam 7 pagi, karena kantor imigrasi bagian pelayanan mulai buka pukul 7 pagi, untuk mengambil nomor antrian/kuota oleh petugas imigrasi, tidak boleh diwakilkan meskipun pemohonnya balita atau lansia.
c. Khusus balita (maks 5 tahun), lansia (min 60 tahun), dan difabel diberikan nomor antrian priority.
d. Petugas akan memeriksa apakah akta lahir/ijazah asli, Kartu keluarga, KTP dan Paspor lama sudah sesuai.
e. Jika sudah sesuai, petugas akan memberikan map berisi formulir yang harus diisi dan menunggu panggilan untuk wawancara.

Pada sesi wawancara biasanya anda akan ditanya rencana kunjungan ke luar negeri dan melakukan apa saja anda disana, anda harus menyiapkan jawaban yang jujur dan akurat. Setelah wawancara, anda akan difoto dan diberikan lembar untuk pembayaran biaya paspor sekaligus bukti untuk pengambilan paspor.

Pembayaran biasanya dilakukan di Bank BNI  46 terdekat. Paspor tersedia 3 hari kerja setelah membayar biaya paspor di bank, namun sebaiknya anda mengikuti informasi dari petugas saat wawancara untuk tahu kapan pengambilan paspor.

Pengambilan paspor dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dan KTP pemberi kuasa.

2. Perpanjangan Paspor Secara Online

a.Untuk perpanjangan paspor secara online dapat membuka websitenya, yaitu: Kantor Imigrasi , setelah terbuka cari menu "Online Service", kemudian klik "layanan Paspor Online". Sehingga akan muncul gambar sbb:




b. Klik "Pra Permohonan Personal"
isi data-data yang diminta:





c. Kemudian klik Lanjut, isi data pribadi


d. Setelah diisi, klik Lanjut, isi Alamat.


e. Seteleh selesai klik Lanjut, isi Alamat Orang Tua.


f. Klik Lanjut, isi nama orang tua; Ayah dan Ibu.


g. Klik Lanjut, Verifikasi permohonan, masuk ke hal. "Informasi Pembayaran dan Konfirmasi Permohonan".


h. Klik Lanjut dan masukkan kode captcha.


i.  Klik Lanjut, pilih tanggal yang tersedia, dan masukan captcha kembali.


j. Klik Lanjut, selesai, sekarang tinggal cek email dan kemudian di print.

Demikian semoga berguna dan terimakasi.